penasulawesi.com || SIGI, – DPRD Sigi gelar rapat paripurna ke sepuluh masa persidang pertama tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasa Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan atas Pengajuan Ranperda APBD tahun 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ikra Ibrahim, dihadiri, Asisten Bidan Administrasi Umum, Selvy, mewakili Bupati Sigi, berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sigi, Rabu (30/10/2024).
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi DPRD Sigi melalui juru bicara menyampaikan pandangannya atas penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan atas Pengajuan Ranperda APBD tahun 2025.
Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, menyampaikan, 6 fraksi DPRD Sigi, yakni fraksi Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Nasdem dan Fraksi Partai Persatuan Bintang Bangsa, pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
“Setelah kita mendengarkan penyampaian pandangan umum ke enam fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya, pimpinan berkesimpulan bahwa ke enam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Sigi tahun 2025 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Sigi. (Ardi)