PASANGKAYU, PENASULAWESI.com– Sejumlah perwakilan Masyarakat Transmigrasi di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, melakukan unjuk rasa di gedung DPRD setempat, Senin (4/3/2024).
Kedatangan mereka pun diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, di ruang aspirasi, dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, H Muh Yunus Alsam serta Sekretaris Dewan (Sekwan).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Nakertrans dan Kabid Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu tersebut, Nawir, salah satu dari perwakilan transmigrasi mempertanyakan nasib mereka yang menurutnya tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah.
Beberapa Poin penting juga disampaikan oleh perwakilan transmigrasi lainnya diantaranya adalah status Sertifikat Hak Milik (SHM) atau kepemilikan tanah yang hingga saat ini sudah memasuki enam tahun belum diterima oleh warga transmigrasi.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, menyatakan akan menindaklanjuti persolan tersebut dengan melakukan rapat lanjutan yang akan menghadirkan Bupati Pasangkayu.
”Yang terpenting adalah sebelum duduk bersama, Komisi II akan turun langsung ke lapangan melakukan kunjungan kerja di transmigrasi di Desa Bambakoro, agar tidak terjadi informasi yang tidak seimbang. Jadi itu dulu jadwal pertama kita,” terang Muslihat. (Ardi)