Berkas Lengkap, Polsek Biromaru Limpahkan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur ke Jaksa

PENASULAWESI.com,- Polsek Biromaru Polres Sigi melimpahkan berkas tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Rabu (12/4/2023).

Kapolsek Biromaru AKP Azis mengatakan, penyerahan tersangka berinisial (AT) beserta barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Donggala.

“Adapun barang bukti yang kami serahkan ke Kejaksaan berupa satu unit mobil toyota Agya, satu unit HP Huawei, satu lembar STNK, satu lembar pajak, satu buah rok pramuka milik korban,” jelas Kapolsek.

Tersangka diserahkan oleh Ipda M Yusuf Andi Jalal, Bripka Alfin Nancy, Simon Dodoi, Bripol Hamza, diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasyim. (*)