DPRD Pasangkayu Buka Masa Sidang Tahun 2024

PASANGKAYU, PENASULAWESI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang ke II tahun sidang 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin 8 Januari 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty, SH, didampingi Wakil Ketua II Arwi, dan dihadiri Sekwan serta para anggota DPRD Pasangkayu lainnya.

Ketua DPRD Hj Alwiaty menyampaiian bahwa tahun ini akan melanjutkan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru dan 3 Ranperda yang diserahkan Pemda Pasangkayu sebagai pemerakarsa.

Disebutkan, Ranperda ini adalah Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang merupakan Inisiatif DPRD, Ranperda Tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Kabupateb Mamuju Utara 2014-2024 (yang terpending, Ranperda tentang Hibah Kepada Pemerintah daerah (yang terpending), Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Pemukiman Kabupaten Pasangkayu tahun 2022-2041 (yang terpending).

“Kemudian Ranperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Ranperda tentang perangkat desa dan Ranperda Tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemda,” jelas Alwiaty. (Ardi/*)

Anggota DPRD Pasangyau foto bersama urai Rapat Paripurna

 

Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty, SH, pimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua II Arwi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang ke II tahun sidang 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin 8 Januari 2024.