DPRD Sigi Paripurna Internal Penetapan Rancangan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2023

Sigi, PENASULAWESI.com – DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Rancangan Keputusan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2023, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Jumat (26/04/2024).

Ketua Pansus I, Dahyar, melaporkan bahwa dari Fraksi Partai Demokrat, Pansus I telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati Sigi Tahun 2023 sejak tanggal 28 Maret sampai dengan tanggal 25 April 2024.

“Dari alokasi waktu tersebut, Pansus I juga telah melakukan koreksi secara cermat terhadap beberapa muatan LKPJ Bupati Sigi tahun 2023, baik dari sisi dasar hukum serta tata cara penulisan, yang tentunya demi penyempurnaan dalam LKPJ tersebut dan yang lebih penting lagi dapat dengan mudah dipahami,” terang Dahyar.

Dahyar sampaikan, dalam waktu pembahasan tersebut, pansus juga telah melakukan kunjungan lapangan di beberapa kecamatan dalam rangka memperkaya referensi sebagai bahan masukan untuk penyusunan rancangan rekomendasi DPRD.

“Ketua Pansus I meminta kepada Paripurna agar kiranya Pansus I diberikan perpanjangan waktu pembahasan selama kurang lebih 13 (tiga belas) hari kerja, mulai dari hari Jum’at, tanggal 26 April sampai dengan hari Jum’at tanggal 17 Mei 2024,” minta Dahyar.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua II Endang Herdianti, serta dihadiri oleh, para Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Plt. Sekretaris Dewan beserta jajarannya, serta Para Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Sigi. (Ardi)

Sumber: Humaspro