SIGI, PENASULAWESI.com – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat perdana Pansus I, membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Kamis(17/04/2024).
Rapat Pansus I ini dipimpin Ketua Pansus I Anggota Fraksi Demokrat Dahyar, serta Anggota Fraksi Golkar Dinie Dewi Mariaty (Wakil Ketua Pansus I).
LKPJ merupakan progress report penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Sigi selama Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahu 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta sistematika penyusunan sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan peraturan Bupati Nomor : 32 Tahun 2023 tentang Penajabarn Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.205.458.920.388,00 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.240.247.543.865,00 setelah perubahan Rp 1.384.001.169.268,00.
Humpro DPRD Sigi