PENASULAWESI.com,- DPRD Sigi melakukan study kebijakan ke Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, terkait Pengembang Usaha Kecil Menengah (UMKM).
“Studi kebijakan Pimpinan DPRD Sigi ini di Pasangkayu selama tiga hari, mulai tanggal 18 sampai 20 Desember 2022,” terang Iwan Setiawan, SH, Plh Kasub Humas Protokol dan Publikasi DPRD Sigi, Selasa (20/12/2022).
Iwan menyebut, ikut serta dalam Studi kebijakan itu, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Ketua DPRD Sigi Imran Latjedi, Anggota DPRD Sigi, Hazizah dan Dinie Dewi Mariaty.
Rombongan Ketua DPRD Sigi diterima langsung Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irpandi Yaumil Ambo Djiwa bersama anggota DPRD Pasangkayu lainnya, Andi Yusup, Herman Yunus dan Saifuddin Andi Baso. (Ardi)