Fraksi DPRD Pasangkayu Setujui 4 Ranperda Untuk Dibahas

penasulawesi.com ||PASANGKAYU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar rapat paripurna, Selasa 21 Januari 2025. Kali ini dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 4 Ranperda Kabupaten Pasangkayu.

Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda Air Limbah Domestik, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemda, Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah (Hak inisiatif DPRD).

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Dipimpin Wakil ketua I DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, didampingi Wakil ketua II Hariman Ibrahim, Dihadiri Wabup Pasangkayu, Dr Herny Agus.

Hadir juga Sekretaris Daerah Pasangkayu Moh Zain Machmoed, Kodim 1427, Kejari, Pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi memberi padangan umum terhadap pengajuan 4 Ranperda tersebut. Untuk fraksi Golkar dibacakan oleh Syafruddin, Pandangan umum Fraksi PDIP di bacakan oleh Andreas, Pandangan fraksi Gerindra dibacakan Ilham.

 

 

Selanjutnya, Pandangan umum fraksi Nasdem dibacakan oleh Arham Bustaman, Pandangan Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi dibacakan Muslihat Kamaluddin.

Dalam pandangan umum seluruh fraksi DPRD Pasangkayu, pada dasarnya menerimah dan menyetujui 4 Ranperda tersebut untuk dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah dengan berbagai catatan dan masukan. (Ardi/*)