Gedung Kantor Bupati Sigi Akan Segera Direhab, Bupati Irwan Apresiasi Kementerian PUPR

SIGI, PENASULAWESI.com – Bupati Sigi Mohamad Irwan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah I Sulawesi Tengah menyaksikan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Sigi.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapar Kantor BPPW I Sulawesi Tengah, Rabu 29 November 2023.

Sebagai upaya untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Sigi, proses rehabilitasi gedung Kantor Bupati merupakan langkah yang sangat penting. Proyek rehabilitasi yang akan dimulai pada minggu pertama Bulan Desember ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik gedung, meningkatkan keamanan dan memperluas kapasitas ruang kerja bagi para pegawai yang mana pada 2018 silam terdampak bencana gempa bumi.

Bupati Sigi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan bantuan yang diberikan. Irwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun infrastruktur yang berkualitas. Selanjutnya rehabilitasi gedung Kantor Bupati Sigi ini diharapkan dapat selesai sesuai dengan standar yang ditentukan.

Dalam proses pembangunan nantinya, Bupati Sigi menekankan kepada kontraktor yang menangani agar memperhatikan aspek keberlanjutan, efisiensi energi, dan penerapan teknologi modern guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan ramah lingkungan.

“Saya berharap pembangunan kantor tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sigi. Pemkab Sigi juga akan terus berkoordinasi dengan pihak BPPW I Sulteng untuk bersinergi melengkapi hal-hal yang dibutuhkan dalam proses rehab Kantor Bupati Sigi,” ujar Mohamad Irwan.

Seperti yang diketahui bersama, proses rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Sigi ini telah diperjuangkan oleh Bupati Sigi sejak tahun 2020. Hal ini sesuai pernyataan dari pihak BPPW I Sulteng yang menyampaikan bahwa Bupati Sigi tidak henti-hentinya menyampaikan surat dan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur dan Pemerintah Pusat. (*)

 

Sumber: Prokopim Kab Sigi