SIGI, PENASULAWESI.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Sigi gelar rapat koordinasi (rakoor) pengawasan daerah, sekaligus peluncuran aplikasi e-Lapor Inspektorat. Rakoor yang mengangkat tema “Optimalisasi Peran APIP sebagai Early Warning System” ini dibuka langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan, berlangsung di Hotel Aston Palu, Rabu 29 Mei 2024.
Rakoor ini bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi terkait pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah daerah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aplikasi e-Lapor Inspektorat sebagai alat untuk mendukung pengawasan dan pengendalian tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan bahwa peran Inspektorat atau APIP tidak hanya mendeteksi permasalahan, namun juga memberikan solusi penyelesaian dan merumuskan langkah-langkah antisipasi.
“Tujuannya adalah agar permasalahan yang terjadi tidak berulang kembali, sehingga pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Bupati Irwan.
Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, para camat se-Kabupaten Sigi, dan kepala desa se-Kabupaten Sigi. (Ardi)