penasulawesi.com || SIGI,- Polres Sigi bersama unsur Forkopimda lainnya melakukan operasi penangkapan dan penutupan tambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu. Operasi gabungan ini melibatkan TNI, Polri, Balai Besar Taman Nasional Lore, Pemkab Sigi, dan Kejaksaan Negeri Sigi.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menutup aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu dan mencegah terjadinya aktivitas serupa di masa depan.
Total 61 personel polisi diturunkan untuk operasi ini, dan lokasi sudah dipasang garis polisi serta dijaga sejak Minggu malam. Dalam operasi ini, polisi membawa barang bukti berupa motor pelaku dan batu hasil tambang ilegal.
Pabung Kodim 1306 Kota Palu, Mayor Infateri Tarno, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan dan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Sigi.
Pemerintah daerah sebelumnya sudah pernah melakukan penutupan aktivitas PETI di Kecamatan Lindu dan menerapkan hukum adat terhadap pelakunya. Namun, aktivitas PETI tetap berlanjut, sehingga perlu adanya pos jaga untuk memantau kegiatan di Kecamatan Lindu dan mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal di daerah itu.
Lokasi tambang emas ilegal ini masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu, sehingga perlu adanya upaya serius untuk melindungi kawasan tersebut dari aktivitas ilegal. (*)