PENASULAWESI.com,- Polres Sigi gelar operasi penindakan penyalahgunaan narkoba Minggu 1 Oktober 2023. Dalam operasi ini dua pria diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dua pria yang diamankan ini adalah AG berusia 24 tahun dan AB berusia 20 tahun. Keduanya berprofesi sebagai buruh bangunan dari Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
“Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya menunjukkan hasil yang negatif terhadap narkoba. Namun keduanya tetap akan di proses sesuai hukum. Ini merupakan upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Sigi,” ungkap Kasi Humas Polres Sigi AKP Fery Triyanto.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, mengapresiasi kerja keras timnya dalam operasi ini. Kapolres menyatakan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sigi.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Sigi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami mengimbau Kepada seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu upaya penegakan hukum,” jelasnya.
“Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Sigi,” tambah Kapolres. (Ardi)
[Humas Polres Sigi]