PENASULAWESI.com,- Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Wilayah Kecamatan Gumbasa, Kamis 29 Desember 2022.
“Sebanyak 105 liter minuman keras jenis cap tikus berhasil kami amankan dalam operasi miras di Kecamatan Gumbasa,”ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala.
Kasat Narkoba mengungkapkan, 105 liter miras ini diamankan di tempat dan pemilik yang berbeda. Di Desa Tuva diamankan sekitar 70 liter, dengan pemilik berinisial RU (45) dan WI (23). Serta di Desa Omu sebanyak 35 liter dengan pemilik berinisial AG (42).
“Barang bukti saat ini kami amankan di Polres Sigi. Semetara pemiliknya diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual miras tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi. (Ardi)