Polres Sigi Operasi Patuh Tinombala Selama 14 Hari, Pastikan Kelengkapan Surat Kendaraan

penasulawesi.com ||SIGI – Jajaran Polda Sulteng termasuk Polres Sigi akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi operasi Patuh Tinombala-2024, yang akan berlangsung selama 14 hari.

Kapolres Sigi melalui Kasatlantas Iptu Hendrik, S.H. mengatakan bahwa pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Sigi menggelar Operasi Patuh Tinombala-2024, selama 14 hari dimulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

“Jajaran Polda Sulteng termasuk Polres Sigi menggelar Ops Patuh Tinombala-2024 guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024.” ujar Iptu Hendrik.

Dijelaskan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Disampaikan, Kasat Lantas, selama empat belas hari Polres Sigi didukung instansi terkait akan melaksanakan Harkamtibmas bidang lantas, dengan mengedepankan kegiatan edukatif serta humanis, didukung penegakan hukum elektronik baik secara statis maupun mobile, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya, SIM dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas.” Imbau Kasatlantas.