Diduga Pengedar, Polres Sigi Tangkap Pria di Pakuli dan Barang Bukti Sabu

PENASULAWESI.com,- Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan satu terduga pengedar sabu di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial AP (23), Warga Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Kata Ferry, pelaku diamankan minggu (29/1) sekitar pukul 15 wita di desa Pakuli.

“Benar kami mengamankan satu warga Pakuli nerinisial AP yang diduga sebagai pengedar sabu. Barang bukti kami amankan 14 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2.00 gram,” ungkap AKP Ferry saat dihubungi media ini, Selasa 31 Januari 2023.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 2 buah plastik bening ukuran besar, 7 buah plastik bening ukuran sedang, 1 buah plastik bening ukuran kecil, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah kertas timah, 1 buah pembungkus rokok merek potensa warna hitam.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Ferry Triyanto. (Ardi)