penasulawesi.com ||PASANGKAYU,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Lubis, melakukan reses di Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Lubis menyampaikan, reses penting dilakukan dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah daerah. “Tujuan reses adalah untuk melakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat di konstituen khusus di daerah pemilihan,” ujar Lubis.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PBB) ini menjelaskan, akan menindaklanjuti hasil reses tersebut serta semua hasil dialog yang dilakukan antara masyarakat dengan DPRD ke Pemerintah Daerah Kabupaten, baik melalui dinas terkait maupun langsung ke Bupati.
Dikesempatan tersebut, Anggota DPRD Pasangkayu dua periode ini, juga menjelaskan bahwa beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam melakukan pembangunan di daerah. Terkhusus tahun anggaran yang sedang berjalan
Lubis yang merupakan anggota DPRD Pasangkayu periode 2024-2029 ini, berharap bahwa dengan reses tersebut, dapat memperkuat komunikasi antara DPRD dengan masyarakat, serta membantu mempercepat pembangunan di daerah tersebut
Dalam reses tersebut, Lubis juga didampingi oleh beberapa pejabat pemerintah setempat. Mereka bersama-sama mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan penjelasan tentang program-program pemerintah yang sedang berjalan. (Ardi)