Tarik Motor Dengan Kekerasan di Sigi, Dua Pria Mengaku Debt Collector Disergap Polisi

PENASULAWESI.com,- Dua Pria berinisial JU (37) dan AM (21) yang kerap menarik motor menunggak cicilan dengan kekerasan akhirnya disergap Tim gabungan Buser Polda Sulteng bersama Polres Sigi dan Polsek Marawola, setelah dilaporkan korbannya.

Dua pria asal Kota Palu ini kerap melakukan aksi pemaksaanya di wilayah Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Ia disergap oleh anggota Tim gabungan pada Selasa 3 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 wita, di Desa Tinggede. Dalam penyergapan tersebut, satu pelaku berinisial IC berhasil melarikan diri, dan hingga kini masih dalam pengejaran Polisi.

“Selain terduga JU dan AM ini, barang bukti dua unit Motor Yamaha Mio M3 125 dan dua unit motor Honda Scoopy juga berhasil kami amankan. Sementara satu pelaku berinisial IC saat ini masuk dalam daftar pencari orang (DPO),” ungkap Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto.

Menurut pengakuan sejumlah saksi kepada Polisi, saat melakukan perampasan, pelaku lalu menyuruh korban kekantor leasing yang bersangkutan dengan konsumen untuk berurusan administrasi kendaraan yang di tariknya.

“Dari pengakuan sejumlah saksi, terduga pelaku melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan dengan beberapa orang Cs nya. Masyarakat di wilayah Desa Tinggede khususnya di BTN Tinggede merasa resa dengan kejadian tersebut,” terang AKP Ferry. (Ardi)