PENASULAWESI,com,- Tim Gabungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah XI Samsat Sigi gelar razia Gakum pajak kendaraan bermotor di Jalan Trans Palu-Bangga, tepat di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (13/1/2023).
Tim gabungan Samsat Sigi ini terdiri dari Satlantas Polres Sigi, Bapemda Provinsi Sulawesi Tengah, Jasaraharja, Dirlantas Polda Sulawesi Tengah.
Razia ini diikuti langsung Kepala UPT Pendapatan Wilayah XI Samsat Sigi Dr Agustina Damayanti Pettalolo, SE, MT, Penanggung Jawab Jasa Raharja Sigi Moh Afandi Idham Lawido, SH, AWP, dan KBO Lantas Polres Sigi Ipda Sunardi.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah XI Samsat Sigi Dr Agustina Damayanti Pettalolo yang ditemui disela kegiatan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan giat terakhir dalam pekan ini, dimulai Rabu (11/1/2023) dengan kendaraan yang disasar, R2, R4, R6 baik plat kuning dan pick up.
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Samsat Sigi, bertujuan agar masyarakat sadar dan taat pada wajib pajak. InsyaAllah minggu depan kami akan kembali melakukan kegiatan yang sama,” terangnya.
Agustina menyebut, dari hasil razia yang dilakukan beberapa hari terakhir, pihaknya menemukan banyak pengendara yang tidak taat pajak.
Sementara, sasaran di desa Kaleke kali ini lanjut Agustina, untuk sosialisasi terkait implementasi pasal 74, dimana kata dia, kendaraan yang 5 tahun plus dua, tidak melakukan daftar ulang, akan dihapuskan dari data server kesamsatan.
“Jadi kami minta masyarakat untuk tetap sadar dan taat wajib pajak,” harap Agustina Damayanti.
Ditambahkan, berdasarkan hasil Anev JR dan Lantas Polres Sigi, angka kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di daerah Kabupaten Pemekaran Donggala ini masih cukup tinggi.(Ardi)