
PENASULAWESI.COM, SIGI, — Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 serta telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Donggala.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik tidak hanya menyasar kantor dinas, tetapi juga beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti guna memperkuat proses pembuktian.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sigi, Resky Andri Ananda.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan pembangunan serta pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi. (Ardi)








