Operasi Pekat II Tinombala, Polres Sigi Amankan Juru Parkir Liar

SIGI,- Personil Polres Sigi yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) II Tinombala tahun 2022, mengamankan salah seorang  juru parkir liar yang beroperasi di salah satu ruko di jl Karajalembah, Sigi.

Giat ini merupakan pemberantasan aksi premanisme yang digelar dalam operasi pekat II Tinombala 2022, Kamis (17/11) beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polres Sigi selaku KA Satgas Tindak Operasi Pekat II Tinombala AKP Janni Sagala S.Sos membenarkan adanya razia premanisme atau juru parkir liar yang digelar personil gabungan Satgas Ops Pekat II Tinombala tahun 2022.

“Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memelihara keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan Tahun Baru 2023 di wilayah kabupaten Sigi” jelasnya.

Kasat menyebutkan, premanisme atau juru parkir liar yang diamankan tersebut berinisial S (39). “Ketika akan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Ops Pekat Tinombala, lelaki S ini tidak dapat menunjukkan legalitas tukang parkir yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub), sehingga kemudian jukir tersebut dibawa ke Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Janni. (*)

Sumber: Humas Polres Sigi