PENASULAWESI.COM, – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Biromaru, Polres Sigi berhasil meringkus dua residivis pencurian yang kerap beraksi di wilayah Sigi Kota, yang sempat terekam kamera ponsel warga.
Dua residivis tersebut diringkus Senin (22/11). Penagkapan dipimpin langsung oleh kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H.
Kedua pelaku berinisial RL (40) dan LM (48). Kedunya merupakan warga Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi.
Kapolsek Biromaru, Akp Abdul Azis S.H menjelaskan pencurian yang sempat terekam Camera Ponsel warga ini terjadi pada Rabu 2 November 2022. Saat itu tersangka berputar-putar sekitar pukul 16.30 wita di sekitar daerah Oloboju untuk mencari sasaran rumah yang ditinggal penghuninya.
“Setelah menemukan sasarannya, diam-diam kedua tersangka ini memasuki rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya.Mereka memasuki rumah dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan obeng,” ungkap Kapolsek.
Setelah berhasil memasuki rumah, lanjut Kapolsek, keduanya berhasil menggasak barang-barang yang ada didalam rumah, diantanya ban mobil lengkap dengan velg, 1 set spiker aktip. Kedua pelaku ini membawa barang curian dengan menggunakan motor Beat warna biru dan Honda supra warna hitam.
“Sejak aksi kedua pelaku yang terekam oleh camera ponsel itu, kami mulai mengembangkan penyelidikan dengan mencari informasi diseputaran TKP serta melakukan identifikasi gerak-gerik pelaku pada rekaman dengan daftar para residivis pelaku pencurian,” terangnya.
Menurut Kapolsek, dari hasil penyelidikan, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumya juga penah di tangkap pada tahun 2015 dan tahun 2019 dengan kasus yang sama.
“Dan dari hasil penyelidikan oleh tim Opsnal Poksek Biromaru, akhirnya pelaku berhasil di amankan di dua lokasi yang berbeda pelaku RL diamankan di Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kab.Sigi sedangkan LM di amankan di desa Bale, Kecamatan Tanatovea, Kab Donggala,”terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti, 1 unit Motor Honda Supra, 1 set spiker aktif, dan 1 unit amplyfaire aktip. (Ardi)
Sumber: Humas Polres Sigi