PENASULAWESI.COM, SIGI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, secara resmi melantik pejabat fungsional dokter gigi ahli utama dan penata kelola penanaman modal di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Senin (14/7/25).
Pelantikan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dalam suasana khidmat dan penuh makna.
Dalam sambutannya, Sekda Nuim Hayat menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), khususnya melalui dua nilai dasar: “tahu diri” dan “tahu batas”. Kedua prinsip ini, menurutnya, merupakan fondasi moral dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Tahu diri berarti sadar akan peran dan tanggung jawab masing-masing, dan tidak melangkahi kewenangan yang bukan menjadi urusan kita, kecuali atas perintah pimpinan,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Nuim Hayat menjelaskan bahwa “tahu batas” merupakan prinsip kerja yang mencegah tumpang tindih tugas antar bidang atau unit kerja.
Sekda juga mengingatkan para pejabat untuk benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, kedisiplinan, serta terciptanya suasana kerja yang kondusif di lingkungan Pemda.
“Pelajari dan pahami betul tugas masing-masing, jaga disiplin dan etika sebagai ASN, serta bangun komunikasi yang baik,” pesan Sekda di akhir sambutannya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi. Di akhir kegiatan, Sekda Nuim Hayat mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, dan mengajak mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)








