PENASULAWESI.COM, SIGI,– DPRD Kabupaten Sigi gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo, Sigi. RDP yang berlangsung pada Senin (11/8/2025) ini menjadi ajang kritik pedas terhadap kinerja manajemen RSUD Tora Belo yang dinilai tidak efektif dalam menangani pelayanan pasien.
Dugaan penolakan pasien yang viral di sejumlah media online dan media sosial baru-baru ini menjadi pemicu utama RDP ini.
Herman Latabe, Anggota Badan Anggaran yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sigi, adalah salah satu yang menyuarakan kekecewaannya terhadap manajemen rumah sakit yang dinilai tidak mampu memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat.
“Pelayanan di rumah sakit ini bukanlah hal yang pertama kali dikeluhkan, tetapi sebelumnya juga kerap menjadi aduan masyarakat,” ungkap Herman dengan nada yang tegas.
Menurutnya, insiden yang terjadi baru-baru ini di RSUD Tora Belo sangat menampar Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, dan oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Herman menyarankan agar Dinas Kesehatan melakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan terhadap RSUD Tora Belo untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang diharapkan. “Lakukan evaluasi tiga bulan sekali, atau dua bulan sekali di rumah sakit itu,” tegasnya, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kinerja manajemen rumah sakit.
Selain itu, Herman juga mendorong agar dilakukan audit penggunaan anggaran dari tahun 2023 hingga 2025 untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
“Kita minta audit penggunaan anggaran BLUD tahun 2023 sampai tahun 2025 supaya ini penggunaannya betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Herman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran rumah sakit.
RDP ini menjadi ajang diskusi yang produktif untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi. Dengan kritik pedas dan saran yang konstruktif, DPRD Sigi berharap agar RSUD Tora Belo dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. (Ardi)








