DPRD Pasangkayu Soroti Proses RAPBD, Musrenbang Dinilai Terabaikan

PENASULAWESI.COM, PASANGKAYU — Di balik pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026, tersimpan kegelisahan dari wakil rakyat.

Proses yang seharusnya menjadi ruang pertemuan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah, justru dinilai berjalan timpang.

Anggota DPRD Pasangkayu, Lubis Ludin, menjadi salah satu legislator yang lantang menyuarakan kegelisahan tersebut. Menurutnya, pembahasan RAPBD masih didominasi oleh kepentingan eksekutif, sementara peran DPRD sebagai representasi rakyat belum mendapatkan ruang yang semestinya.

“Secara formal kami dilibatkan melalui Badan Anggaran (Banggar), tetapi waktu dan ruang diskusi sangat terbatas. Prosesnya terkesan terburu-buru, sehingga pendalaman substansi program hampir tidak ada,” ujar Lubis.

Ia menilai, banyak program yang masuk dalam perencanaan APBD berasal dari eksekutif tanpa mempertimbangkan hasil reses DPRD. Padahal, reses merupakan sarana utama anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, dari persoalan infrastruktur dasar hingga kebutuhan ekonomi warga.

Ironisnya, kata Lubis, dengan dalih efisiensi, usulan DPRD kerap tersingkir. “Padahal DPRD adalah perwakilan rakyat. Aspirasi yang kami bawa itu bukan kepentingan pribadi, tapi kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya aspirasi DPRD yang terabaikan. Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan pun, menurut Lubis, sering kali tidak menemukan jalan masuk ke dalam dokumen APBD. Kondisi ini memicu kekecewaan di tingkat bawah.

“Banyak kepala desa dan masyarakat datang mengadu ke DPRD. Usulan mereka sudah dibahas di Musrenbang desa dan kecamatan, tetapi akhirnya hilang dalam perencanaan anggaran,” ungkapnya.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Lubis menduga, sebagian program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis hanya disusun secara administratif, tanpa berpijak pada kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.

“Kita patut menduga, perencanaan itu hanya di atas meja, bukan lahir dari proses Musrenbang yang melibatkan masyarakat secara langsung,” katanya.

Ke depan, Lubis berharap pemerintah daerah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi DPRD dan masyarakat. Baginya, anggaran daerah bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan cermin keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan rakyat Pasangkayu.
(Ardi)