Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Abdul Rahman Serap Aspirasi Masyarakat Sigi

PENASULAWESI.COM, SIGI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rahman, ST., IAI, melaksanakan reses di Kabupaten Sigi yang berlangsung di Desa Kalukibula, Kecamatan Biromaru, pada Minggu (7/9/2025).

Abdul Rahman didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Irma Haflianti Yangka dari Dapil III dan Candra dari Dapil IV Kabupaten Sigi, serta Sekretaris Nasdem Sigi Rudi Asiko.

Abdul Rahman yang ditemui usai reses menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda wajib bagi anggota DPRD Provinsi untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat sudah kami catat. Sebagai anggota DPRD, tugas kami tentu adalah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut,” kata Abdul Rahman.

Politisi dari Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa dari seluruh aspirasi yang tercatat, ada yang akan ditindaklanjuti secara pribadi dan ada pula yang perlu diselaraskan melalui program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. “Semoga pada tahun 2026 mendatang bisa terealisasi, meskipun belum sepenuhnya” ujarnya.

Abdul Rahman menyebutkan bahwa reses kali ini banyak menyangkut persoalan komunitas, termasuk kebutuhan organisasi Majlis Ta’lim, organisasi kepemudaan, serta usulan-usulan dari organisasi tersebut untuk menunjang dan menopang kegiatan mereka.

Ada juga aspirasi terkait irigasi Gumbasa, akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Sigi dan Luwu Utara (Sulawesi Selatan), serta kondisi jalan poros Palu-Bangga, tepatnya di perbatasan Desa Kaleke-Pewunu, Kecamatan Dolo Barat, yang telah mengakibatkan korban jiwa.

“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti kepada pihak pemerintah provinsi dalam hal ini dinas terkait agar bisa direalisasikan pada tahun 2026 mendatang,” kata Abdul Rahman. (Ardi)