Bupati Sigi Instruksikan Gaji Kades di Bayar Setiap Bulan

PENASULAWESI.COM, SIGI, – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dengan menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Dinas Keuangan agar gaji kepala desa dibayarkan setiap bulan berjalan mulai tahun depan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Rizal disela-sela kegiatan Launching Posyandu 6 Bidang SPM dirangkaikan dengan Sosialisasi ASI Eksklusif, MP-ASI dan Aksi Bergizi di Lapangan Sepak Bola Kota Pulu, Kecamatan Dolo, Sabtu pagi, (13/12/2025).

Bupati menilai, keterlambatan pembayaran gaji kepala desa yang kerap menumpuk hingga berbulan-bulan tidak dapat lagi ditoleransi.

“Saya minta kepada Dinas PMD dan Dinas Keuangan, kepala desa setiap bulan harus menerima gaji. Tidak bisa tidak. Jangan lagi gaji dibayar lima bulan sekaligus,” tegas Rizal.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya berdampak pada kesejahteraan kepala desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Rizal bahkan menyinggung adanya anggapan bahwa dana sengaja ditahan di rekening giro.

“Ini harus diperhatikan. Jangan sampai muncul anggapan uang disimpan-simpan, lalu bunganya mau dibagi-bagi. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya dengan nada serius.

Rizal menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengakui bahwa dalam praktik pemerintahan bisa saja terdapat kendala regulasi, namun hal tersebut harus diselesaikan melalui diskusi dan koordinasi, bukan dengan mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak mesti semua yang saya sampaikan ini benar. Saya juga manusia biasa. Kalau ada regulasi yang belum pas, mari kita diskusikan. Tujuan kita satu, pelayanan masyarakat harus terpenuhi,” bebernya lagi.

Selain soal gaji kepala desa, Bupati Rizal juga menyoroti penguatan peran Posyandu sebagai wadah edukasi masyarakat serta pentingnya peningkatan kapasitas kader. Di Kabupaten Sigi sendiri, tercatat terdapat 1.863 kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan dasar di desa.

Ia juga menekankan pentingnya data desa yang akurat dan efisien, sebagai dasar intervensi pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Dalam arahannya, Rizal mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan desa bahwa mereka adalah pelayan rakyat, bukan penguasa.

“Jangan buat raja-raja kecil di desa. Kita ini petugas rakyat. Rakyat jangan lapar, rakyat harus sehat, rakyat punya rumah. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Rizal berharap, melalui pembenahan sistem pembayaran, penguatan koordinasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat, tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sigi semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (***)