penasulawesi.com ||SIGI,- Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di daerah itu, khususnya wilayah Kecamatan Lindu.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Press Release yang diselenggarakan oleh Polres Sigi pada Jumat, 13 Juni 2025.
Bupati Sigi menyatakan bahwa Pemkab Sigi memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum. Untuk itu, Pemkab Sigi telah membangun pos terpadu untuk memantau dan mencegah aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan akan menindak tegas pelaku,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di wilayah Lindu yang merupakan kawasan konservasi.
“Kami memilih ‘emas hijau’ daripada ‘emas kuning’,” ujarnya, menegaskan prioritas Pemkab Sigi untuk menjaga lingkungan dan sumber daya alam.
Bupati pun mengajak masyarakat Sigi untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan sumber daya alam. “Mari kita jaga Sigi bersama-sama,” ajaknya. (Ardi)








