Bupati Sigi Launching Posyandu Enam Bidang SPM di Kecamatan Marawola

PENASULAWESI.COM, SIGI – Bupati Sigi secara resmi melaunching Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kecamatan Marawola, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi ASI Eksklusif, MP-ASI, dan Aksi Bergizi Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2025, berlangsung di Kantor Desa Binangga, Jumat (9/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yang menandai perubahan signifikan dalam pelayanan Posyandu.

Tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan, Posyandu kini melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan Sosial.

“Transformasi ini menuntut penguatan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar kepada masyarakat, sekaligus memperluas jangkauan layanan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Oleh karena itu, Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah dalam program pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Bupati Sigi menegaskan bahwa capaian target SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah dan menjadi indikator keberhasilan pengelolaan anggaran serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui pelaksanaan Posyandu Enam Bidang SPM di Kabupaten Sigi, Bupati menitipkan beberapa pesan penting, antara lain, Memastikan kualitas pelayanan yang bermutu dan menjamin pemenuhan hak dasar seluruh masyarakat.

Selanjutnya, melaksanakan deteksi dini masalah kesehatan, pemantauan tumbuh kembang, serta pemeriksaan kesehatan bagi seluruh kelompok sasaran.

Kemudian, menjadikan Posyandu sebagai wadah edukasi, penguatan peran kader Posyandu yang berjumlah 1.863 kader di Kabupaten Sigi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Serta, memastikan ketersediaan data yang akurat dan efisien sebagai dasar intervensi yang komprehensif dan terintegrasi.
Memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

“Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat integrasi sosial masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan prioritas seperti stunting dan gizi buruk melalui berbagai inovasi di Kabupaten Sigi,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan komitmen yang kuat agar program Posyandu dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip manajemen yang baik.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sigi, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Sigi, Ketua IAD Kabupaten Sigi, Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Sigi, Kades dan Camat Marawola, serta Ketua Tim Posyandu Kecamatan Marawola. (Ardi)