Diduga Tercemar Merkuri dan Sianida, DPRD Sigi Desak DLH Periksa Air Sungai Dongi-Dongi

PENASULAWESI.COM, SIGI – Keresahan mulai terasa di tengah masyarakat Kecamatan Nokilalaki. Air sungai yang selama ini menjadi sumber kebutuhan warga kini dipertanyakan kualitasnya.

Dugaan pencemaran akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Dongi-Dongi memantik perhatian serius DPRD Kabupaten Sigi.

Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, angkat suara. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi agar tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian. Karena itu kami minta DLH segera melakukan peninjauan langsung dan uji laboratorium terhadap air sungai,” ujar Herman.

Wilayah tambang ilegal Dongi-Dongi secara administratif berada di Kabupaten Poso. Namun letaknya berbatasan langsung dengan Kecamatan Palolo dan Nokilalaki, Kabupaten Sigi.

Aliran sungai yang berhulu dan melintasi kawasan tambang itu dikhawatirkan membawa dampak pencemaran ke wilayah Sigi.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. DPRD Sigi menerima surat resmi dari Pemerintah Kecamatan Nokilalaki yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Nokilalaki, dengan tembusan ke DPRD.

Surat tersebut memuat laporan keresahan masyarakat terkait perubahan kondisi air yang diduga terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

“Dalam rapat dengar pendapat bersama DLH, kami secara tegas meminta agar dilakukan uji kualitas air, baik terhadap kandungan merkuri maupun sianida,” kata Herman.

Menurutnya, uji laboratorium menjadi langkah krusial agar pemerintah daerah tidak bersandar pada asumsi. Hasil ilmiah diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan tindakan lanjutan.

“Kita harus tahu secara pasti apakah air ini tercemar atau tidak. Kalau tercemar, harus segera ditindak. Kalau belum, tetap perlu langkah pencegahan,” tegasnya.

Herman menekankan, sekalipun hasil uji nantinya menunjukkan air masih berada pada ambang batas aman, pemerintah tidak boleh lengah. Ancaman pencemaran lingkungan bisa terjadi kapan saja selama aktivitas tambang ilegal masih berlangsung.

“Rasa aman masyarakat itu penting. Jangan sampai mereka hidup dalam kecemasan hanya karena ketidakpastian,” ujarnya.

Komisi III DPRD Sigi, lanjut Herman, telah meminta DLH untuk menelusuri langsung pusat aktivitas penambangan, memetakan alur sungai, serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium resmi.

Bahkan, DPRD tidak ingin hanya menunggu laporan di atas meja. Dalam waktu dekat, Komisi III berencana turun langsung ke lapangan bersama pemerintah desa di Kecamatan Nokilalaki.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Herman juga menanggapi pernyataan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, yang sebelumnya menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan air yang mengalir ke wilayah Sigi telah mengandung sianida, meski masih dalam ambang batas.

“Kalau benar sudah ada kandungan sianida, itu tidak bisa dianggap sepele. Sekecil apa pun, tetap harus ditangani serius,” tegasnya.

Ia berharap persoalan ini menjadi ruang komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hingga Pemerintah Kabupaten Poso, mengingat lokasi tambang ilegal berada di luar wilayah administratif Sigi.

“Dampaknya lintas wilayah. Bukan hanya Sigi, tapi juga bisa sampai ke daerah lain, termasuk Kota Palu,” jelas Herman.

Lebih jauh, Herman menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Dongi-Dongi sebelum dampaknya semakin meluas.

“Kita tidak boleh menunggu sampai lingkungan rusak parah atau masyarakat jatuh sakit,” katanya.

Menanggapi informasi dugaan pembukaan tambang ilegal di Kecamatan Palolo yang disebut menggunakan merkuri dan sianida, Herman memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Palolo adalah wilayah Kabupaten Sigi. Tidak ada toleransi. Tambang ilegal tidak boleh ada di sini,” tegasnya.

Ia menutup dengan komitmen DPRD Sigi untuk berdiri bersama pemerintah daerah dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal tanpa pandang bulu.

“Keselamatan lingkungan dan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan sesaat,” pungkas Herman. (Ardi)