
PENASULAWESI.COM, SIGI – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, DR. Samuel Yansen Pongi, memimpin langsung Rapat Pimpinan (RAPIM) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang digelar di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi Drs. H. Nuim Hayat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, serta unsur terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Usai kegiatan, Wabup Sigi Samuel Pongi menyampaikan kepada sejumlah media bahwa RAPIM TEPRA bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi fisik dan keuangan pada Tahun Anggaran 2025.
Ia mengungkapkan bahwa hasil akhir realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 mencapai 89 persen. Menurutnya, capaian tersebut belum sesuai dengan target dan harapan yang seharusnya berada di atas 90 persen.
“Capaian ini memang belum sesuai harapan. Namun penyebab utamanya adalah adanya PMK Nomor 81 yang berdampak secara nasional, bukan hanya di Kabupaten Sigi,” ungkap Samuel.
Ia menjelaskan, salah satu faktor terbesar tidak terserapnya anggaran berasal dari dana desa. Di Kabupaten Sigi terdapat 102 desa yang terdampak penerbitan PMK Nomor 81 tersebut, sehingga dana desa tidak dapat disalurkan hingga akhir tahun anggaran.
“Artinya, anggaran tersebut tercatat ada, tetapi dananya tidak ditransfer dari pusat ke desa. Akibatnya, dana itu tidak terealisasi dan tercatat sebagai sisa, sehingga memengaruhi angka realisasi anggaran Kabupaten Sigi secara keseluruhan,” jelasnya.
Samuel menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan maupun kelalaian pemerintah desa maupun OPD, melainkan karena adanya regulasi yang harus dipatuhi pada penghujung tahun anggaran.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh OPD agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran.
“Efisiensi ini harus kita ambil hikmahnya. OPD harus membelanjakan anggaran secara tepat sasaran, benar-benar direncanakan dengan baik, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar perencanaan anggaran tidak hanya didasarkan pada ketersediaan dana, tetapi pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan dapat dilaksanakan.
“Jangan karena ada uang lalu direncanakan, tetapi ternyata tidak bisa dilaksanakan karena bukan kebutuhan prioritas,” ujarnya.
Wakil Bupati berharap ke depan, meskipun dengan keterbatasan anggaran, perencanaan program harus disusun lebih matang dan fokus pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap anggaran yang direncanakan dapat dilaksanakan serta berdampak langsung terhadap peningkatan realisasi fisik dan keuangan daerah.
“Yang direncanakan harus dilaksanakan. Jangan sampai direncanakan, tetapi tidak dilaksanakan,” pungkasnya. (Ardi)














