PENASULAWESI.COM, SIGI – Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Hazizah, menyoroti penempatan ambulans di sejumlah Puskesmas yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Ia menemukan, banyak ambulans justru diparkir di kantor kecamatan, bukan di Puskesmas.
Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan fraksi DPRD Sigi di Ruang Sidang Utama, Senin (11/8/2025).
Hazizah mencontohkan ambulans Puskesmas Tanambulava yang berada di kecamatan.
Menurut penjelasan Kepala Puskesmas setempat, penempatan tersebut memang menjadi kebijakan operasional.
“Mobil ambulans ditempatkan di kecamatan supaya jika ada masyarakat yang membutuhkan, bisa langsung menghubungi pihak kecamatan tanpa melalui Puskesmas,” jelas Kepala Puskesmas Tanambulava.
Namun, Hazizah menilai kebijakan itu sangat berisiko.
“Kalau ambulans ditaruh di rumah camat, itu fatal. Bagaimana kalau ada warga yang meninggal dan butuh ambulans, sementara camat sedang ke Palu? Apakah harus menunggu camat kembali dulu?,” ujarnya.
Ia juga mengungkap banyak laporan yang masuk terkait penyalahgunaan ambulans.
Menurutnya, tidak sedikit kepala Puskesmas memakai ambulans untuk kepentingan pribadi, termasuk pergi ke Kota Palu atau nongkrong di kafe.
“Bahkan ada yang saya temukan nongkrong di kafe pakai ambulans. Bagaimana kalau saat itu ada pasien yang butuh dirujuk?” tegasnya.
Hazizah menegaskan setiap Puskesmas memiliki satu ambulans yang seharusnya selalu standby untuk melayani masyarakat.
Ia berharap persoalan ini segera dibenahi, termasuk di RSUD Tora Belo yang kerap disebut tidak memiliki ambulans saat dibutuhkan, dengan alasan tidak ada bensin atau sopir.
“Padahal banyak ambulans justru digunakan untuk urusan pribadi,” tambahnya.
Selain masalah ambulans, Hazizah juga menyoroti keluhan pegawai kontrak RSUD Tora Belo yang mengaku honornya dipotong jika izin sehari atau setengah hari.
“Kalau memang benar, saya minta dijelaskan ke mana uang potongan itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sigi, Trieko Larope, menjelaskan bahwa mobil di Puskesmas memiliki dua jenis fungsi: mobil keliling untuk pelayanan kesehatan di desa-desa, dan mobil rujukan untuk membawa pasien ke rumah sakit.
Menurutnya, keberadaan ambulans di kecamatan merupakan program dari pimpinan sebelumnya untuk memudahkan pengantaran jenazah dan rujukan pasien.
“Terkait pemeliharaan turus menjadi keluhan, masalah ini juga kadang yang menjadi pembahasan kami saat rapat dengan Dinas PMD. Ini jadi tarik ulur anggaran apakah bisa ditambahkan ke PMD atau Dinas Kesehatan untuk pemeliharaan mobil,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Tora Belo sekaligus Wakil Direktur, Rustan, membantah adanya potongan honor karena izin satu hari.
“Seingat kami, tidak ada honor yang dipotong gara-gara izin sehari,” tegasnya. (*)








