PENASULAWESI.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera memanggil pemerintah daerah terkait persoalan tenaga honorer di daerah itu yang belum menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Sigi Minhar melalui Sekretaris Komisi I Ardiansyah mengatakan segera berkoordinasi untuk rencana meminta klarifikasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
“Tentunya kami terus melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Sigi termasuk persoalan PPPK di daerah ini,” kata Ardiansyah saat ditemui awak media di Desa Bora, Selasa (7/10/2025).
Ia mengemukakan adanya laporan masyarakat kepada DPRD Sigi untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terkait mekanisme pengangkatan PPPK tersebut.
“Ada laporan masyarakat masuk ke kami di DPRD Sigi seperti sudah dinyatakan lolos tapi tidak menerima SK hingga saat ini dan ada juga yang tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer tapi dinyatakan lolos dan menerima SK sebagai PPPK Kabupaten Sigi,” ucapnya.
Menurut dia, seluruh persoalan dan laporan masyarakat itu akan dijadikan dasar meminta jawaban kepada BKPSDMD.
“Kami dari Komisi I DPRD Sigi berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDMD untuk menanyakan hal tersebut, termasuk apa alasan terjadinya kisruh persoalan PPPK di Sigi,” sebutnya.
Ia menuturkan tetap berkomitmen melakukan fungsi sebagai pengawasan pemerintah daerah.
“Harapannya masyarakat yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer dan dinyatakan lolos dapat segera menerima SK pengangkatan PPPK,” katanya. (***)








