DPRD Sigi Soroti Dugaan Penolakan Pasien, Minhar: Nyawa Manusia Jauh Lebih Berharga dari SOP

PENASULAWESI.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo, Senin (11/8/2025).

Rapat ini menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan penolakan pasien yang ramai diberitakan di media daring dan media sosial.

RDP yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dipimpin Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham, Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta Ketua Komisi I Dahyar.

Hadir pula sejumlah pihak terkait, di antaranya jajaran pimpinan RSUD Tora Belo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi.

Pada dasarnya, semua anggota DPRD Sigi yang tergabung dalam ketiga komisi tersebut menanyakan langsung kepada para pimpinan RSUD Tora Belo terkait permasalahan yang tengah ramai dibicarakan di media online dan media sosial, yakni dugaan penolakan pasien oleh rumah sakit tersebut.

Isu ini menjadi perhatian serius DPRD Sigi karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, terlebih RSUD Tora Belo merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Sigi.

Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho mengatakan, rapat ini digelar sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, harus menjadi prioritas utama.

“Kalau pasien datang dalam kondisi kritis, harus segera ditangani. SOP memang penting, tapi nyawa manusia jauh lebih berharga. RSUD Tora Belo adalah rumah sakit harapan masyarakat Sigi, jangan sampai mengecewakan,” ujar Minhar.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menambahkan, masyarakat mengharapkan pelayanan kesehatan terbaik karena hal itu merupakan bagian dari visi-misi Bupati yang fokus pada kesehatan dan pendidikan.

Lebih lanjut, kata Minhar, terkait dugaan penolakan pasien pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan bahwa mereka sudah mempersilakan pasien masuk, namun SOP mengharuskan pemeriksaan dilakukan dalam posisi berbaring, sedangkan fasilitas tempat tidur saat itu sudah penuh. Fasilitas yang tersedia hanya kursi roda, dan pasien harus duduk jika menggunakannya.

Minhar juga menyampaikan DPRD akan turun langsung meninjau kondisi RSUD Tora Belo, mulai dari fasilitas, kebersihan, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Kami ingin memastikan rumah sakit ini benar-benar siap melayani. Jangan sampai ada lagi kasus di mana masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik,” tambahnya. (Ardi)