
PENASULAWESI.COM, SIGI – Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sigi telah menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi untuk dibahas lebih lanjut.
Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Pinjaman Daerah, dan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/8/2025), Fraksi Nasdem DPRD Sigi menyampaikan pandangan umumnya terhadap ketiga Ranperda tersebut, melalui juru bicaranya, Irma Haflianty Yangka.
Setelah melakukan pembahasan dan evaluasi, Fraksi Nasdem menyatakan kesiapannya untuk membahas lebih lanjut ketiga Ranperda tersebut.
“Hal yang terkait dengan materi rancangan perubahan APBD 2025 akan kami sampaikan pada saat pembahasan dalam rapat-rapat Banggar selanjutnya,”
“Sementara itu, hal lain terkait dengan Ranperda Pinjaman Daerah dan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan kami sampaikan dalam rapat-rapat Pansus III. Pada pokoknya, kami dari Fraksi Partai Nasdem menyatakan dapat menerima pengajuan tiga Ranperda Kabupaten Sigi tersebut untuk dibahas lebih lanjut,” terang Irma.
Dengan diterimanya ketiga Ranperda tersebut, proses legislasi di Kabupaten Sigi dapat terus berlanjut dan diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti diketahui, pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua I, Ilham, fraksi-fraksi DPRD Sigi, pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui diajukan tiga Ranperda Kabupaten Sigi tersebut untuk dibahas lebih lanjut. (Ardi)














