PENASULAWESI.COM, SIGI – Fraksi Partai PDIP DPRD Kabupaten Sigi mengapresiasi pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang program Jaminan Sosial Kesehatan Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Sigi.
Juru bicara Fraksi PDIP, Jalil, SP, dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Sigi, Selasa (5/8/2025) menyatakan bahwa pengajuan Ranperda ini sudah tepat karena disertai dengan kajian akademik yang memadai.
Kajian akademik tersebut mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi kerangka dasar berpikir tentang keabsahan dan pentingnya pembentukan Perda tentang Jaminan Sosial Kesehatan Ketenagakerjaan.
Fraksi PDIP menilai bahwa Ranperda ini merupakan salah satu kebijakan penting bagi Pemerintah Daerah Sigi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Jalil menjelaskan bahwa bidang ketenagakerjaan merupakan urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan kabupaten.
Meskipun tidak termasuk urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, namun urusan bidang ketenagakerjaan ini secara substansi bersentuhan langsung dengan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan perlindungan masyarakat.
Fraksi PDIP berpendapat bahwa keberadaan Ranperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dirasakan sangat penting dan strategis dalam menjunjung percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Sigi 2024-2029, khususnya Misi kedua yaitu “Mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Sejahtera”.
“Oleh karena itu, Fraksi PDIP menyatakan menyetujui Ranperda Jaminan Sosial Kesehatan Ketenagakerjaan dibahas lebih lanjut pada tingkat berikutnya,” kata Jalil.
Dengan demikian, Fraksi PDIP Sigi menyambut baik upaya Pemerintah Daerah Sigi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Jaminan Sosial Kesehatan Ketenagakerjaan. (Ardi)








