SIGI, penasulawesi.com– Tangan dingin kepemimpinan Bupati Sigi Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Sigi dalam memimpin Kabupaten Sigi kembali menorehkan prestasi. Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten Sigi meraih Predikat Pertama dari 12 Kabupaten se Sulawesi Tengah hasil evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari Menteri Dalam Negeri.
Sesuai hasil Keputusan Mendagri nomor : 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara Nasional Tahun 2023, Kabupaten Sigi berada pada posisi peringkat 48 di level Nasional dengan nilai skor 3,3324 dan jika diakumulasi pada 414 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Sigi diklasifikasikan berstatus sedang.
Dengan Slogan “Bukti jadi Cerita” yang selalu digaungkan, kepemimpinannya mencerminkan kerja keras dalam membangun kabupaten Sigi yang lebih baik, terus terbukti.
EPPD ini menjadi salah satu bukti nyata dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan, sehingga program-program pembangunan yang dilaksanakan dapat berdampak positif kesejahteraan rakyat.
Terkait pencapaian itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan dan Umum (Adpum) Andi Rachman Djaini S. STP. M. AP mengatakan, Semua berkat Komitmen Bupati Sigi Mohamad Irwan yang menyadari betul kewajiban selaku Pimpinan Daerah yang harus menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sesuai undang-undang No.23 tahun 2014 pasal 69.
“Alhamdulillah urutan ke 1 tertinggi di Sulawesi Tengah, dan urutan ke 48 Untuk Nasional,”Ungkap Kabag Adpum Rachman saat dikonfirmasi media, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, Bupati Irwan menginginkan adanya pembangunan yang efektif dan efisien dengan memaksimalkan sumber daya dan sumber dana yang ada, agar pembangunan daerah yang dilaksanakan harus menyentuh indikator-indikator kinerja kunci dalam pembangunan, yang mencakup 32 urusan pemerintahan dan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) sehingga terarah dan mudah dilakukan evaluasi pelaksanaannya.
“Semangat dan komitmen ini yang kemudian berhasil ditularkan dan disampaikan kepada pimpinan-pimpinan perangkat daerah. Sehingga ada keseriusan perangkat daerah dalam menerjemahkan keinginan Bapak Bupati dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai bidang urusannya,”lanjutnya. (Ard/tim)