Irma Yangka Soroti Aturan Pencairan Dana PIP di BRI Cabang Kulawi yang Dinilai Berubah-ubah

PENASULAWESI.COM, SIGI – Koordinator Pendataan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Nilam Sari Lawira Zona Kabupaten Sigi, Irma Haflianty Yangka, menyoroti proses pencairan dana PIP di Bank BRI Cabang Kulawi yang dinilai kerap berubah-ubah.

Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa penerima manfaat PIP menyampaikan keluhan terkait aturan pencairan dana yang dinilai tidak konsisten. Perubahan persyaratan tersebut dianggap membingungkan dan merugikan masyarakat.

“Orang tua murid mengadu kepada saya karena setiap kali datang ke bank selalu ada aturan baru yang berbeda dari sebelumnya. Ada yang diminta dokumen tambahan, bahkan ada yang diminta datang kembali di hari lain tanpa penjelasan yang jelas,” ujar Irma, Kamis (8/1/2026).

Irma juga mengungkapkan adanya perbedaan perlakuan dalam proses pencairan dana. Menurutnya, sebagian orang tua siswa dapat mencairkan dana tanpa membawa dokumen tertentu, seperti sertifikat atau piagam, sementara yang lain justru diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan.

“Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan penerima manfaat. Akhirnya saya selaku Koordinator Pendataan PIP justru menjadi sorotan masyarakat, karena ada yang harus melengkapi syarat, sementara yang lain bisa mencairkan tanpa syarat,” jelasnya.

Irma yang juga adalah anggota DPRD Sigi asal Partai Nasdem ini menilai kondisi tersebut sangat ironis dan menyulitkan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di daerah terpencil. Pasalnya, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk datang ke bank, mengeluarkan biaya transportasi, serta meninggalkan pekerjaan sehari-hari.

“Sebagian besar orang tua murid adalah petani dan masyarakat kecil. Mereka harus meninggalkan pekerjaan dan mengeluarkan ongkos transportasi, namun sering kali pulang tanpa hasil karena alasan administrasi yang terus berubah,” tambah Irma.

Padahal, Program Indonesia Pintar bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Namun, Irma menilai tujuan tersebut tidak akan tercapai secara maksimal apabila proses pencairan justru mempersulit penerima manfaat.

Ia berharap pihak Bank BRI Cabang Kulawi dapat memberikan kejelasan serta konsistensi dalam aturan pencairan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Irma juga meminta adanya koordinasi yang lebih baik antara pihak bank, sekolah, dan pendamping PIP.

Irma juga meminta agar Kepala Cabang Bank BRI Unit Kulawi mengevaluasi kinerja stafnya, khususnya dalam memberikan pelayanan dan informasi yang jelas, konsisten, serta tidak membingungkan masyarakat penerima dana PIP.

“Harapan kami sederhana, aturan dibuat jelas sejak awal dan tidak berubah-ubah, sehingga masyarakat dapat mencairkan hak anak-anak mereka tanpa hambatan,” pungkas Irma. (Ardi)