Ketua DPD PAN Sigi Ardiansyah Terima SK Resmi dari DPP PAN di Jakarta

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Sulawesi Tengah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Salah satu penerima SK adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi periode 2024–2029, Ardiansyah. SK tersebut diberikan sebagai bentuk penguatan legalitas dan konsolidasi struktur partai di tingkat daerah.

SK diserahkan langsung oleh Arif Noor Hartanto selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN yang mewakili Ketua Umum PAN. Turut hadir dalam agenda tersebut Muhammad Ramadan Maulana yang mewakili Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah.

Kegiatan penyerahan SK ini juga dihadiri jajaran pengurus PAN se-Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penguatan struktur dan legalitas kepengurusan partai di daerah.

Ardiansyah yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sigi menyampaikan bahwa diterimanya SK tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat kerja-kerja organisasi di daerah.

“Dengan diterimanya SK ini, saya sebagai Ketua DPD akan bergerak cepat untuk melakukan dan memasifkan konsolidasi politik, baik kepada seluruh pengurus DPD PAN Kabupaten Sigi, pengurus DPC di tingkat kecamatan, hingga pengurus ranting di tingkat desa serta seluruh kader PAN yang ada di Kabupaten Sigi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan dan menyempurnakan pembentukan struktur kepengurusan di semua tingkatan, mulai dari kecamatan, desa, hingga RT dan RW.

“Selain itu, DPD PAN Sigi juga akan membentuk relawan-relawan PAN guna memperkuat basis dukungan partai di tingkat akar rumput,” terang Ardiansyah.

Menurutnya, langkah konsolidasi dan penguatan struktur tersebut merupakan bagian dari upaya membangun soliditas internal partai sekaligus mempersiapkan PAN menghadapi dinamika politik ke depan, baik di tingkat daerah maupun nasional. ***