PENASULAWESI.COM, SIGI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi (DPRD), Herman Latabe, mendampingi Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, meninjau rumah tidak layak huni di Desa Lambara, Kecamatan Tanambulava, Sabtu (14/2/2026). Rumah tersebut ditempati pasangan lanjut usia (lansia), Saman dan istrinya, Marina.
Dalam kunjungan itu, rombongan melihat langsung kondisi tempat tinggal pasangan tersebut yang dinilai jauh dari kata layak. Marina diketahui merupakan penyandang disabilitas dengan gangguan penglihatan pada salah satu mata. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Selain meninjau rumah warga, Bupati Sigi bersama Ketua Komisi III DPRD juga mengunjungi SD/SMP Satu Atap (Satap) Desa Lambara. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses belajar mengajar serta kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu Camat Tanambulava, Suaib, serta Kepala Desa Lambara.
Herman Latabe mengatakan, bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus, terutama lansia dan sektor pendidikan di wilayah pedesaan.
“Dari hasil peninjauan ini, kami berharap ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah, baik terkait bantuan perumahan bagi lansia maupun peningkatan fasilitas pendidikan di Desa Lambara,” ujar Herman saat diwawancarai di Sigi, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan DPRD Sigi, khususnya Komisi III, akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dan penanganan yang tepat dari instansi terkait. (***)








