penasulawesi.com ||SIGI,- Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, telah memberikan klarifikasi terkait video viral yang merekam interaksinya dengan petugas KPPS di salah satu TPS saat Pilkada berlangsung, belum lama ini.
Samuel menjelaskan bahwa kehadirannya di TPS tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar.
Namun, saat tiba di lokasi, Kepala Desa melaporkan adanya kendala di lapangan. Banyak warga yang telah membawa surat panggilan pemilih, tetapi tidak diizinkan memilih oleh petugas KPPS karena tidak membawa KTP setempat.
“Padahal aturan membolehkan penggunaan identitas lain, seperti SIM, Kartu Pelajar, atau Ijazah. Untuk memastikan kebenarannya, saya langsung menghubungi Ketua KPU Sigi dan beliau membenarkan hal tersebut.” terang Samuel di hubungi Via WhatsApp, Rabu sore, (11/12/2024).
Wabup menjelaskan bahwa dirinya berupaya meluruskan kebijakan kepada petugas KPPS yang didampingi oleh Kades dan Babinsa serta disaksikan oleh masyarakat. Namun, petugas KPPS tersebut bersikeras dengan kebijakan yang tidak sesuai aturan.
Samuel juga mengatakan bahwa petugas KPPS yang merekam video tersebut baru tiba di TPS sekitar pukul 11.00 WITA, saat sebagian besar masyarakat sudah pulang.
Terkait video yang beredar di media sosial, Samuel Yansen Pongi menilai video tersebut hanya menampilkan sebagian dari kejadian di TPS dan tidak mencerminkan keseluruhan konteks.
“Bahkan dalam video lainnya, saya sudah berdiskusi dengan petugas tersebut dan diterima dengan baik,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa penyebaran video yang tidak utuh dan berpotensi memprovokasi masyarakat adalah langkah yang tidak bertanggung jawab.
Samuel mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh atau sengaja dipelintir.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat peristiwa secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu proses demokrasi di Sigi,” harap Wabup Sigi, Samuel Pongi. (Ardi)