penasulawesi.com ||SIGI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sigi, Herman Latabe, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi untuk tetap memprioritaskan program pembangunan dan pekerjaan umum, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 yang digelar pada Jumat (14/3/2025).
Rapat tersebut beragenda penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kepada Pemda Sigi.
Herman menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan pembangunan.

“Kami berharap sinergitas pemerintah daerah dan DPRD Sigi terbangun dengan baik. Meski efisiensi anggaran menjadi tantangan bersama, hal ini tidak boleh mengesampingkan hak-hak dasar pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Sigi,” ujar Herman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah.
Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang juga menjadi Mitra komisi lll untuk benar-benar memprioritaskan program yang paling mendesak dalam setiap pergeseran anggaran.
“Pemda harus memastikan program prioritas tetap berjalan. Jangan sampai kewajiban pemerintah daerah terabaikan, sementara kegiatan seremonial justru lebih diutamakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Herman membacakan pokok-pokok pikiran DPRD yang diserahkan kepada Pemda Sigi.
Ia berharap catatan tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintahan baru dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Prioritas yang benar-benar prioritas, bukan sekadar dibuat-buat. Dengan sinergi yang lebih baik, kami yakin Pemda dan DPRD dapat bekerja lebih optimal ke depan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Sigi telah mengusulkan berbagai program pembangunan dan pekerjaan umum yang telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Lebih lanjut, kata Herman, Usulan-usulan tersebut telah didistribusikan kepada masing-masing anggota DPRD Komisi lll.
Adapun total usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang diajukan ke perangkat daerah mitra Komisi III mencapai 331 usulan.
Selain itu, usulan dari luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III juga telah disalurkan ke seluruh OPD di lingkup Pemda Sigi.
“Baik suka maupun tidak, hasil reses kami menunjukkan banyak aspirasi masyarakat yang harus diakomodasi. Usulan ini tidak hanya berasal dari mitra Komisi III, tetapi juga dari berbagai pihak lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sigi telah menyerahkan 334 usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Komisi II, yang menyampaikan 433 usulan Pokir dari anggota DPRD kepada perangkat daerah mitra kerja mereka. (Ardi)








