Operasi Nataru: Polres Sigi Gelar Razia, Amankan Puluhan Liter Miras

penasulawesi.com ||SIGI, – Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor Sigi melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Minggu (22/12/2024).

Menurut Kapolres Sigi melalui Kasihumas, Iptu Nuim Hayat, razia ini difokuskan pada masyarakat yang menjual atau membeli miras.

“Hasil razia di Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, Polsek Kulawi mengamankan 10 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 250 ml, total 2,5 liter,” kata Iptu Nuim.

Selain itu, Polsek Dolo juga mengamankan satu jeriken ukuran 5 liter dan dua bungkus plastik miras cap tikus di Desa Luku Kecamatan Dolo Barat, serta satu jeriken miras jenis Saguer ukuran lima di Desa Balumpewa, Kecamatan Dolo Barat.

“Sementara Polsek Biromaru juga berhasil mengamankan delapan botol plastik cap tikus ukuran 600 ml dan dua botol plastik ukuran 1,5 liter. Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 16 liter cap tikus dan lima liter saguer,” terang Kasi Humas.

Barang bukti miras  tersebut telah diamankan di Polsek setempat. Sementara itu, pemilik miras diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi.

“Guna mencegah aksi kriminal dan gangguan kamtibmas terutama selama momen Nataru, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya,” imbau Iptu Nuim. (Ardi)