PENASULAWESI.COM, SIGI – Anggota Pansus II DPRD Sigi, Abdul Rifai Arif, mengungkapkan sejumlah catatan penting terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2025.
Pembahasan ini telah berlangsung selama beberapa hari terakhir, dengan agenda terakhir digelar pada Kamis, 2 April 2026.
Abdul Rifai menjelaskan bahwa salah satu sorotan utama Pansus II adalah penyajian dokumen LKPJ yang masih belum jelas dan perlu perbaikan. Khususnya pada Bab III, yang memuat realisasi program dan kegiatan per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 2025, terdapat kendala dalam memahami data yang disajikan.
“Pansus mengalami kesulitan menelaah data, terutama terkait target yang dicantumkan. Tidak dijelaskan secara rinci target apa yang dimaksud, sehingga menyulitkan kami dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah,” ujar Rifai, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, secara prinsip, pembahasan LKPJ mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam aturan tersebut, pembahasan LKPJ oleh pansus bersifat internal DPRD, sehingga sangat bergantung pada kemampuan pansus dalam menelaah dokumen yang disampaikan pemerintah daerah.
Namun, kondisi dokumen saat ini dinilai belum mendukung analisis yang maksimal. “Penyajian tabel yang kurang informatif membuat Pansus sulit menilai sejauh mana realisasi program dan pencapaian target yang telah ditetapkan pada tahun 2025,” jelasnya.
Selain itu, Pansus II juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun sebelumnya, yakni 2024. Abdul Rifai menyebutkan, masih terdapat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara optimal, bahkan ada yang belum dilaksanakan sama sekali.
“Beberapa jawaban yang disampaikan perangkat daerah juga tidak relevan dengan rekomendasi yang diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi DPRD belum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (Ardi)








