Pemkab Sigi Matangkan Strategi Penanggulangan Bencana Terpadu Tahun 2026

PENASULAWESI.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebencanaan dalam rangka mendukung upaya penguatan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati Kabupaten Sigi, Kamis (22/1/2026).

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Drs.Nuim Hayat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa terdapat tiga fokus utama yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, yakni pencegahan, penanganan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pada aspek pencegahan, Sekda menekankan pentingnya mitigasi bencana melalui peningkatan pemahaman seluruh elemen masyarakat terhadap karakteristik wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemetaan wilayah rawan bencana menjadi langkah awal yang harus dilakukan secara bersama-sama.

“Pemerintah paling bawah seperti RT, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa harus memahami tata kelola kebencanaan, mulai dari pencegahan. Edukasi harus terus kita dorong, termasuk upaya penanaman pohon, bambu di bantaran sungai, serta rekonstruksi kawasan hutan yang berpotensi menjadi penyebab bencana,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan bencana merupakan tanggung jawab bersama, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi akan selalu berada di garda terdepan dalam menggagas serta mendukung berbagai kegiatan mitigasi bencana.

Selanjutnya, pada aspek penanganan bencana, Sekda menyampaikan bahwa koordinasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan perlu terus dimantapkan. Hal ini bertujuan agar penanganan di lapangan dapat berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Dalam kondisi bencana, keselamatan jiwa masyarakat adalah prioritas utama. Oleh karena itu, koordinasi yang solid sangat diperlukan agar seluruh pihak memahami peran dan tugas masing-masing,” katanya.

Sementara itu, terkait rehabilitasi dan rekonstruksi atau pemulihan pascabencana, Sekda menyinggung Instruksi Presiden Nomor 28 tentang rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah, di mana Kabupaten Sigi termasuk di dalamnya. Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan Inpres tersebut belum sepenuhnya menjawab seluruh kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

“Kita perlu mendorong kembali upaya pemulihan di masyarakat. Peran organisasi non-pemerintah (NGO) serta pimpinan perangkat daerah sangat besar dalam proses ini,” jelasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap dapat melakukan penajaman program dan penguatan kerja ke depan, sehingga penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Sigi dapat berjalan lebih terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. (Ardi)