PENASULAWESI.com, PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Predikat tersebut adalah yang ke enam kalinya diperoleh secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P dan diterima langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan didampingi Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, bertempat di Aula Kantor BPK RI Sulawesi Tengah, Jumat, 12 Mei 2023.
Dari predikat WTP tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh elemen Pemerintah Kabupaten/ Kota Se Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Sigi untuk terus mempertahankan lebih baik lagi kedepannya dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah.
Diraihnya predikat WTP ini juga sebagai hasil dari kerja keras atau kerja sama dan komitmen seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam meningkatkan kinerja terkait tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.
Dalam Penyerahan tersebut, turut hadir Para Kepala Daerah, Para Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah serta Para Kepala OPD terkait Se Sulawesi Tengah.(Ardi)