Perkuat Ketahanan Pangan, Kejari Sigi Panen Jagung Perdana di Rarampadende

PENASULAWESI.COM, SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melaksanakan panen jagung perdana melalui Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Rabu (23/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret Kejaksaan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Kegiatan dihadiri langsung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, Kapolsek Dolo mewakili Polres Sigi.

Hadir juga Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tengah Ny. Mila Rahmat, Ketua IAD Daerah Sigi Ny. Anikaria, Ketua TPPKK Kabupaten Sigi Dra. Hj. Sitihalwiah, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sigi Roro Istanti.

Panen jagung perdana tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penanaman yang sebelumnya dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025.

Sejak awal, Program Jaksa Mandiri Pangan dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk mendorong produktivitas pertanian serta memberikan pendampingan kepada masyarakat desa.

Kegiatan panen turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.

Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap keberlanjutan program pertanian berbasis kolaborasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Arya Rosyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membantu menyukseskan program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Menurutnya, program ini dapat terlaksana berkat arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan berbagai stakeholder yang terlibat langsung di lapangan.

Arya Rosyid menjelaskan bahwa panen kali ini merupakan edisi perdana Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi dengan melibatkan dua lokasi lahan, yakni di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku. Total luas lahan yang digarap mencapai 1,3 hektare dengan proyeksi hasil panen sekitar 6.040 kilogram jagung.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui program ini Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan pendampingan, pengawasan, serta memastikan kegiatan pertanian berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.

“Panen hari ini merupakan hasil kerja keras para petani serta seluruh pihak yang terlibat. Sinergi yang terbangun bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi membuktikan bahwa kolaborasi mampu memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kejari Sigi menyampaikan apresiasi kepada para petani dan kelompok tani yang telah bekerja dengan penuh dedikasi serta berperan aktif dalam menyukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Sigi. (Ardi)