
PENASULAWESI.COM, SIGI – Polres Sigi menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang positif. Sepanjang tahun 2025, Polres Sigi bersama Polsek jajaran menangani sebanyak 508 kasus kejahatan konvensional, dengan 433 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 85,23 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 406 kasus dengan tingkat penyelesaian 74,87 persen.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. saat memimpin Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Sigi di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Sigi menjelaskan, peningkatan kinerja tersebut merupakan hasil penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan, optimalisasi peran Polsek jajaran, serta sinergi lintas fungsi di lingkungan Polres Sigi.
“Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.
Sepanjang tahun 2025, terdapat sepuluh jenis tindak pidana yang paling mendominasi di wilayah hukum Polres Sigi, yakni penganiayaan biasa (119 kasus), pencurian biasa (64 kasus), penggelapan (48 kasus).
Selanjutnya kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor (44 kasus), pencurian dengan pemberatan atau curat (41 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (23 kasus), penipuan (20 kasus), pengeroyokan (19 kasus), pengancaman (18 kasus), serta pencabulan (18 kasus).
Selain itu, Polres Sigi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya empat kasus pembunuhan, tiga kasus penambangan emas tanpa izin (PETI), serta satu kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
“Setiap perkara yang berdampak luas di masyarakat kami tangani secara serius dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sigi,” tegas Kapolres.
Di bidang pemberantasan narkoba, selama 2025 Polres Sigi menangani 45 kasus narkotika dengan 36 kasus berhasil diselesaikan, melibatkan 56 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 338,11 gram sabu, 322 butir obat berlogo Y, serta 623,19 gram tembakau gorila.
Penindakan tersebut dibarengi upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 83 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 73 kasus berhasil ditangani atau sekitar 87 persen.
Ruas jalan Desa Lolu dan Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, menjadi lokasi rawan kecelakaan terbanyak.
Menutup keterangannya, Kapolres Sigi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sigi dan Polsek jajaran, pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat atas dukungan dan sinergi selama tahun 2025.
“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum, sehingga Polri benar-benar hadir sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan,” pungkas AKBP Kari Amsah Ritonga. (Ardi)








