PENASULAWESI.COM, SIGI – Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Eliayanti, mempertanyakan pelayanan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo. Ia meminta klarifikasi terkait beberapa prosedur pelayanan pasien yang dinilai tidak memadai.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar, Senin (11/8/2025) ini, Eliayanti mengungkapkan bahwa keluhan pasien terkait pelayanan di RSUD Tora Belo sangat kompleks dan sering kali dilaporkan kepada anggota DPRD Sigi.
“Beberapa kasus menunjukkan bahwa masyarakat yang berhadapan dengan RSUD Tora Belo harus melakukan kontak tertentu sebelum bisa dilayani dengan baik. Ini harus dihilangkan karena semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” ungkap Eliayanti.
Eliayanti menekankan bahwa segala layanan di RSUD Tora Belo harus diperbaiki dan tidak boleh mempersulit pasien terkait administrasi.
“Saya berharap RSUD Tora Belo dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan pasien dalam mengakses layanan kesehatan,” kata Eliayanti.
Dikesempatan tersebut, Eliayanti meminta klarifikasi dan perbaikan prosedur pelayanan pasien di RSUD Tora Belo untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mempertanyakan beberapa prosedur pelayanan pasien. (Ardi)














