Samsat dan Lantas Polres Sigi Kembali Gelar Razia Gakum Sadar Pajak

SIGI, PENASULAWESI.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah XI Samsat Sigi gelar razia Gakum sadar pajak, yang berlangsung di Jalan Karajalembah, Sigi, Kamis (14/12/2023). Razia ini melibatkan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sigi.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah XI Samsat Sigi Dr Agustina Damayanti Pettalolo, SE, MT, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan bersama Satlantas Polres Sigi dalam melakukan penegakan hukum atau Gakum sadar pajak.

“Kegiatan ini juga didampingi Samsat Keliling atau Samkel dimana ketika Razia atau Gakum ditegakkan arahnya adalah wajib pajak agar taat membayar pajak. Jadi saat ada yang menunggak itu akan diarahkan ke Samkel untuk membayar pajaknya,” ujar.

Agustina sampaikan, sasaran objek pajak kegiatan tersebut adalah kendaraan roda dua dan roda empat serta roda tiga.

Kegiatan ini lanjutnya, sudah berlangsung sejak 11 Desember sampai 14 Desember 2023. Menurut Agustina, kegiatan Gakkum dan Samkel mengalami peningkatan selama periode Januari 2023, baik dari sadar pajak dan sadar berlalulintas.

“Kepada semua masyarakat khususnya wajib pajak yang berkendara di jalan untuk melengkapi atribut kendaraan dan surat surat kendaraan,” pesan Kepala UPT Agustina Damayanti.

Sementara di kegiatan yang sama, KBO Lantas Polres Sigi Ipda Sunardi, menambahkan, bahwa Lantas Polres Sigi diperbantukan dalam melakukan pemdapingan di kegiatan sadar Gakum Pajak tersebut.

Di kegiatan ini lanjutnya, juga dilakukan sosialisasi terkait Samsat Sigi yang sudah di fungsikan mulai Desember 2023 ini.

“Jadi kegiatan Gakum Pajak ini berlangsung selama empat hari dan berakhir hari ini (14 Desember-red),” terangnya.

“Kepada pengendara R2, R4 dan R6 yang mulai Desember 2023, samsat Sigi sudah di fungsikan. Jadi setiap kendaraan yang ingin mutasi kendaraan, STNK dan BPKB sudah kita arahkan ke samsat. Jadi untuk masyarakat Sigi tidak ada ke Palu lagi,” tambah Ipda Sunardi. (Ardi)