Sigi Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Inklusif dan Berkeadilan

PENASULAWESI.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program-program strategis nasional, khususnya di bidang perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, yang digelar di Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Rabu (8/10/2025).

Rizal menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, upaya memperkuat layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan maupun melalui peningkatan partisipasi masyarakat.

“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, diperlukan layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM yang kuat, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa melalui nota kesepakatan ini diharapkan akan terwujud model pelayanan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Ia menilai, kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun budaya HAM yang lebih kuat di Kabupaten Sigi, serta sejalan dengan visi daerah dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.

Bupati Mohamad Rizal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah atas inisiatif dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

“Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sigi,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Bupati Sigi mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal implementasi nota kesepakatan agar tidak berhenti hanya pada tahap penandatanganan, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk, dan perlindungan kepada kita semua dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bapak Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat, M.M., serta para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah. (*)